12 research outputs found

    Efficient Scheduling of Plantation Company Workers using Genetic Algorithm

    Get PDF
    Workers at large plantation companies have various activities. These activities include caring for plants, regularly applying fertilizers according to schedule, and crop harvesting activities. The density of worker activities must be balanced with efficient and fair work scheduling. A good schedule will minimize worker dissatisfaction while also maintaining their physical health. This study aims to optimize workers' schedules using a genetic algorithm. An efficient chromosome representation is designed to produce a good schedule in a reasonable amount of time. The mutation method is used in combination with reciprocal mutation and exchange mutation, while the type of crossover used is one cut point, and the selection method is elitism selection. A set of computational experiments is carried out to determine the best parameters’ value of the genetic algorithm. The final result is a better 30 days worker schedule compare to the previous schedule that was produced manually.

    Pemeringkatan Pencarian pada Buku Pedoman Akademik Filkom UB Menuju Merdeka Belajar dan Free E-Book Pembelajaran Sebagai Prototype Local Smart Micro Search Engine Menggunakan Algoritma Pagerank dan TF-IDF

    Get PDF
    Buku Pedoman Akademik FILKOM Universitas Brawijaya merupakan suatu kebutuhan informasi akademik yang cukup penting, dan juga buku penunjang pembelajaran seperti Free e-Book bagi para mahasiswa. Untuk memperoleh informasi yang relevan terhadap query yang diberikan seringkali belum sesuai dengan kebutuhan pencarian pengguna. Pengguna harus menguasai secara keseluruhan untuk mengetahui dokumen mana yang paling sesuai, dan proses ini akan memakan waktu yang banyak. Sistem ini mampu memberikan rekomendasi dokumen sesuai dengan hasil perhitungan pemeringkatan teks. Proses pemeringkatan teks dapat diselesaikan dengan algoritma PageRank, di mana dokumen yang memiliki bobot pemeringkatan terkecil, memiliki kata terbanyak pada dokumen tersebut. Algoritma ini telah dibuktikan mampu memeberikan feedback dokumen yang relevan melalui dua tahap pengujian. Evaluasi yang dilakukan terhadap dua buah pengujian menghasilkan rata-rata nilai recall tertinggi yaitu 80.6% pada data ke-1, dan data ke-2 didapatkan korelasi terbaik antara precision, recall dan f-measure sebesar 0,98, 0,99, 0,99. AbstractThe Brawijaya University FILKOM Academic Handbook is an important academic information need, as well as learning support books such as Free e-Books for students. To obtain information that is relevant to the query given is often not in accordance with the wishes of the user. Users must master the whole to find out which documents are most suitable, which is where the process will take a lot of time. This system is able to provide document recommendations in accordance with the results of the text ranking calculation. The process of ranking the text can be solved by the PageRank algorithm, where documents that have the smallest ranking weight, have the most words in the document. This algorithm has been proven to be able to provide feedback on relevant documents through two stages of testing. he evaluation conducted on the two tests resulted in the highest average recall value of 80.6% on the 1st dataset, and 2nd dataset the best correlation was obtained between precision, recall and f-measure of 0.98, 0.99, 0.99

    PENOLAKAN PENYATUAN PAPUA DALAM NKRI OLEH KONGRES RAKYAT PAPUA TAHUN 2000 SEBAGAI PERWUJUDAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI

    Get PDF
    Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengalami perkembangan baik sebagai gagasan maupun sebagai perangkat nilai sosial dalam hubungan internasionaL Masalah HAM telah berpengaruh tidak hanya pada perilaku dan pola hubungan antar negara tetapi juga terhadap hukum internasional dari zaman Liga Bangsa Bangsa (LBB) sampat pecahnya Perang Dunia II, pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga perkembangannya dewasa ini. Salah satu bagian dari HAM yang telah berkembang dan berpengaruh terhadap hukum internasional adalah hak menentukan nasib sendiri. Gagasan hak menentukan nasib sendiri telah menjadi legitimasi untuk menggugat keabsahan kedudukan politik dan hukum dari pemerintah jajahan yang didirikan oleh negaranegara penjajah. lni berarti dalam perspektif hubungan intemasional ideologi hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri menuntut adanya perubahan-perubahan pada hukum intemasional lama yang telah mapan melestarikan kepentingankepentingan negara penjajah. Pengaruh ideologi hak menentukan nasib sendiri telah meningkatkan momentum bagi dekolonisasi pada dasawarsa 1960, yang kemudian telah melahirkan negara-negara baru sebagai subyek hukum intemasional yang sejajar dengan negara-negara penjajahnya. Dalam perkembangannya, hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri telah diakui keberadaannya dalam hukum internasional, sebagaimana yang termuat dalam Piagam PBB, diperkuat oleh Resolusi Nomor 1514 Tahun 1960 (Deklarasi Tentang Pemberian Kemerdekaan Pada Negara-Negara dan Bangsa Bangsa Kolonial) dan Resolusi Nomor 2625 (Deklarasi tentang Prinsip-Prinsip Hukum lntemasional dalam Hubungan Bersahabat dan Kerjasama di antara Negara-Negara) yang dianggap sebagai suatu pemyataan mengenai hukum kebiasaan intemasionaL Adanya hak semacam itu juga dipertegas kembali dalam dua kovenan HAM 1966, yakni Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik 1966 dan Kovenan Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, yang telah menjadi hukum intemasional (jus cogens). Sebagai HAM yang keberadaannya telah diakui dalam hukum intemasional, isu hak menentukan nasib sendiri teJah mencuat dalam Kongres Rakyat Papua yang berlangsung di Jayapura pada tanggal 29 Mei -4 Juni tahun 2000. Kongres Rakyat Papua tersebut teJah menghasilkan resolusi penolakan penyatuan Papua dalam NKRI. Dalam kaitan ini resolusi yang dideklarasikan oleh Kongres Rakyat Papua tersebut sekaligus merupakan gugatan terhadap berbagai ketentuan hukum intemasional seperti, Perjanjian New York (New York Agreement) 1962, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dan Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969, yang menjadikan Papua bagian dari NKRl. Oleh karena itu, masalah hak menentukan nasib sendiri yang mencuat dalam Kongres Rakyat Papua tersebut telah menimbulkan reaksi tidak hanya dari kalangan domestik tetapi juga intemasional. Penolakan Papua dalam NKRI yang dideklarasikan oleh Kongres Rakyat Papua sebagai perwujudan hak menentukan nasib sendiri merupakan kategori kelompok hak-hak yang bersifat kolektif yang menyangkut eksistensi dan kelanjutan budaya atau politk rakyat Papua. Papua, yang luasnya 414. 800 kilometer persegi, terletak di bagian paling timur wilayah Indonesia dan yang kaya akan sumber daya alam itll, telah mengalami eksploitasi dan penindasan pemerintahan Orde Bam selama lebih dari 30 tahun, telah menjadi salah satu legitimasi bagi Kongres Rakyat Papuauntuk menolak penyatuan Papua dalam NKRI
    corecore